Antara Reformasi Agraria, PKI, Jokowi, dan Keteladanan Nabi
Laduni.ID, Jakarta - Dalam sebuah kesempatan di acara bedah buku yang berjudul “NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan, Siapa Bertanggungjawab” karya sejarawan Nahdlatul Ulama Drs. H. Choirul Anam di Graha Astranawa Surabaya, saya agak geli ketika NU sampai pada kalimat, “Diakui Prof Aminuddin, tanda-tanda yang sudah muncul ke permukaan, memang sedikit ada kemiripan. Misalnya, kalau dulu ada land reform (reformasi agraria) sekarang juga ada bagi-bagi sertifikat tanah.”
Saya mengerti maksud Prof. Aminuddin. Program Presiden Jokowi bagi-bagi sertifikat tanah, bentuk reformasi agraria (land reform) dianggap mirip dengan dalam konsep PKI. Kedekatan NU dengan Jokowi ditengarai seperti kedekatan NU dengan Sukarno pada masa Nasakom. NU sekarang diduga masuk dalam paham Nasakom, bahkan lebih parah. Terlepas dari tendensi di balik acara tersebut, saya ingin meluruskan persepsi keliru tentang reformasi agraria, seolah-olah itu konsep PKI.
Land reform versi PKI tidak lepas dari ideologi komunisme yang mereka yakini dimana ideologi ini ingin mengembalikan segala alat produksi termasuk tanah menjadi milik bersama (komunal) yang dikelola negara dengan cara menghapus milik pribadi. PKI merampas tanah-tanah desa yang dikuasai oleh orang-orang kaya dan pejabat desa. Tidak jarang sampai membunuh tuan tanah dan pejabat desa yang mereka sebut sebagai setan desa.
Fakta ini bertolak belakang dengan reformasi agraria yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam agenda membagikan sertifikat tanah ke masyarakat dari tanah negara. Dengan sertifikat tanah tersebut, tanah negara berubah menjadi tanah pribadi sang pemegang sertifikat. Diharapkan dari pemberian sertifikat tanah, distribusi kepemilikan tanah merata dan rakyat bisa mengolahnya sehingga meningkatkan taraf hidup mereka.
Memuat Komentar ...