Muslim, Pribumi Tapi Bukan Warga Negara
LADUNI.ID - Kebalikan dari materi bahtsul masa’il Munas NU 2019 di Banjar yang membahas non-muslim bukan kafir tapi warga negara, saya sudah mempermasalahkan status kewarganegaraan kaum muslim radikal takfiri d beberapa tulisan saya “Dosakah Menjadi Indonesia” dan “Golput Takfiri” Di setiap forum yang saya isi tentang HTI, saya sampaikan ke audiens persoalan status syar’i kewarganegaraan anggota HTI.
Karena berdasarkan pengalaman pribadi waktu menjadi pengurus HTI, saya dan teman-teman secara psikologis (ruhiyan wa bathinan) tidak menganggap Indonesia sebagai negara kami. Kami punya negara sendiri yaitu Khilafah yang sebentar lagi akan berdiri. Kami punya konstitusi sendiri. Kami punya pemimpin sendiri yaitu Amir Hizbut Tahrir. Dimana ketaatan, kepercayaan (tsiqah) dan loyalitas kami berikan.
Suasana batin yang sama dialami juga oleh pengikut Al-Qaeda, NII dan ISIS. Ketiga kelompok radikal takfiri ini juga mempunya negara dan pemimpinnya sendiri. ISIS dan NII mengklaim telah punya negara. Sedangkan al-Qaeda masih dalam tahap berjuang. Satu hal yang sama dari kelompok-kelompok radikal takfiri ini, mereka sama sekali tidak mengakui NKRI beserta seluruh perangkat pemerintahannya sebagai negara dan pemerintah mereka.
Bahkan mereka berjuang menggulingkan pemerintah lalu mengganti NKRI menjadi negara seperti yang mereka inginkan. Mereka sama sekali tidak mau memberi loyalitas kepada NKRI. Mereka muslim dan pribumi. Lahir, tumbuh besar, sekolah, kuliah, berkeluarga dan mencari nafkah di sini akan tetapi mereka bukan warga negara Indonesia.
Memuat Komentar ...