Syeikh Nawawi Hukumi Murtad Orang yang Memanggil “Kafir!”, Hati-hati!
LADUNI.ID, Jakarta - Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Sullam Taufiq menjelaskan bahwa, memanggil seorang Muslim dengan kata-kata: "Hai orang kafir!", "Hai orang Yahudi!", "Hai orang Nasrani!", "Hai orang tak beragama!" termasuk dalam kategori Murtad (keluar dari Islam). Perbuatan ini termasuk dalam Murtad Qauliyah.
Pernyataan ini ditegaskan Ustadz Rosyidi Yusuf saat mengupas makna dan jenis-jenis murtad berdasarkan Kitab Sullamut Taufiq pada kegiatan Ngaji Ahad Pagi (Jihad Pagi) di aula gedung NU Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (3/3/2019).
Alumni Pesantren Al-Ihya Cilacap ini mengatakan, perbuatan murtad terbagi menjadi tiga hal, yakni Murtad I'tiqod (keyakinan dalam hati), Murtad Fi'liyah (perbuatan), dan Murtad Qauliyah (ucapan).
Selain itu, Ustadz Rosyidi juga melanjutkan, setiap pribadi Muslim wajib memelihara dan menjaga keislamannya agar jangan sampai ada yang merusak, membatalkan dan memutus keislamannya. Di antaranya ialah dengan mencegah diri dari melakukan perbuatan yang menghantarkannya kepada kemurtadan.
"Lebih-lebih di era digital saat ini banyak sekali jamaah Google-iyyah dan Youtube-iyyah yang mengaji lewat media sosial. Kita bisa dengan mudah menemukan kelompok yang gampang meng-kafir-kafirkan kelompok lain. Bukan hanya kepada yang non-Muslim tapi juga kepada sesama umat Islam," ungkapnya, seperti dilansir dari laman NU Online dan Dutaislam.
Memuat Komentar ...