Hukum Shalat Seorang Pezina
Laduni.ID, Jakarta - Islam memandang perbuatan zina termasuk dalam kategori dosa yang sangat besar yang wajib dijauhi oleh semua orang. Zina juga termasuk dalam kategori perbuatan yang keji yang bisa merusak tatanan banyak hal. Larangan perbuatan zina dengan tegas dimuat dalam Al-Qur'an, bahkan tidak hanya melarang berbuat zina, melainkan mendekatinya saja sangat dilarang. Larangan tersebut tercantum dalam surat Al-Isra' ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk"
Sedangkan ancaman hukuman dari perbuatan zina sangatlah berat, sebagaimana keterangan dalam surat An-Nur ayat 2:
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Memuat Komentar ...