Tradisi Haul untuk Memperingati Wafatnya Seorang Tokoh Agama
Istilah Haul pada dasarnya berasal dari bahasa Arab. Haala-Yahuulu-Hawlan yang memiliki arti satu tahun. Istilah ini dalam fikih digunakan sebagai salah satu syarat kewajiban zakat. Kemudian istilah ini oleh masyarakat Islam Indonesia digunakan sebagai upacara peringatan tahunan atas wafatnya seseorang. Tidak ada keterangan jelas yang menunjukkan siapa yang pertama kali menggunakan istilah haul sebagai hari peringatan kematian. Yang pasti, tradisi ini sudah ada seiring dengan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia.
Dalam definisi yang berkembang di masyarakat Indonesia, haul adalah sebuah peringatan kematian seseorang satu tahun sekali dengan tujuan untuk mendoakan agar semua amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Orang yang diperingati haulnya biasanya adalah dari pihak keluarga atau juga seorang tokoh atau ulama yang memiliki jasa.
Haul sebagai peringatan kematian anggota keluarga diselenggarakan oleh pihak keluarga dan biaya serta akomodasinya didapat dari iuran anggota keluarga. Pihak keluarga biasanya mengundang tetangga- tetangga terdekatnya untuk diminta turut membacakan tahlil dan doa-doa. Sedangkan haul seorang tokoh biasanya tidak hanya dari pihak keluarga dan tetangga-tetangga terdekat saja yang turut datang menghadiri acara peringatan haulnya. Beberapa orang dari tetangga desa, kecamatan, kabupaten dan kota lain juga turut serta dalam upacara haul seorang tokoh. Terlebih bagi mereka yang merasa memiliki hubungan emosional semisal haul kiai pesantren di mana ia mengaji. Haul kiai pesantren ini biasanya disesuaikan dengan acara-acara tahunan pesantren seperti imtihan atau haflah akhirussanah (acara tahunan yang menandai berakhirnya masa studi tahunan para santri).
Memuat Komentar ...