Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Berterimakasih ke Jokowi hingga KBRI
LADUNI.id, Jakarta - Siti Aisyah tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam. Terima kasih diucapkannya kepada sejumlah pihak, termasuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ucapan terima kasih itu disampaikan Siti Aisyah saat jumpa pers di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019). Saat itu, Siti Aisyah didampingi sejumlah pihak, di antaranya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
"Terima kasih kepada Presiden saya, Bapak Jokowi, terima kasih kepada bapak menteri-menteri, Kedutaan Indonesia, Mr Gooi (Gooi Soon Seng) juga, terima kasih kepada pemerintah di Malaysia, membebaskan saya, sampai sekarang," kata Siti Aisyah seperti dikutip dari video Reuters.
Siti Aisyah sore ini tiba di Indonesia setelah ditahan sejak Oktober 2017. Dia akan bisa pulang kembali ke kampung halamannya.
Siti Aisyah dibebaskan lewat kewenangan Jaksa Agung Malaysia berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Pemerintah sudah intens melakukan lobi hingga akhirnya dakwaan pembunuhan dicabut.
"Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kemenkum HAM, Senin (11/3/2019).
Memuat Komentar ...