Enam Sebab Orang Islam Diwajibkan Mandi Junub
Laduni.ID, Jakarta - Mandi wajib atau mandi junub adalah kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar. Mandi wajib merupakan ritual yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal, di antaranya keluar air mani, bertemunya dua kemaluan walau tidak keluar air mani, dan berhentinya darah haid dan nifas.
Adapun definisi mandi junub didefinisikan dengan membasuhkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar. Mandi adalah mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh dengan niat tertentu.
Berikut ini adalah enam sebab orang Islam dihukumi wajib untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib.
1. Keluar Sperma
Di dalam Ilmu Fiqih, mengeluarkan air sperma atau air mani wajiblah mandi. Meskipun Ilmu Fiqih sudah menerangkan bahwa air mani adalah suci (tidak najis), berbeda halnya dengan air kencing yang najis. Ada pertanyaan yang sering muncul kemudian bagaimana bisa mengeluarkan seseuatu yang suci malah diwajibkan mandi, sedangkan mengeluarkan yang najis cukup dengan bersuci (istinja’/cebok) saja, dan cukup berwudhu jika ingin menjadi suci?
Pertama, dalil dari hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Abi Said berbunyi:
الماء من الماء
Bermula air (kewajiban mandi) itu dari sebab air (keluar air mani)
Demikian pula riwayat Ummi Salah ra. bahwa Ummul Sulaim berkata “Ya Rasulullah, bahwa Allah swt tidak malu menyatakan yang haq, apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak?” Rasulullah menjawab “ya, apabila ia melihat air (mani)”.
Memuat Komentar ...