Rukun Khutbah Idul Fitri
LADUNI.ID, Jakarta - Sholat Idul Fitri dan Idul Adha adalah waktu istimewa. Karena posisinya yang spesial ini, Rasulullah memerintahkan umat Islam untuk berduyun-duyun keluar rumah untuk bersama-sama merayakan hari bahagia tersebut. Perempuan haid juga bisa turut melakukan hal yang sama, meski terpisah dari tempat shalat (lihat hadits riwayat Imam Bukhari Nomor 928). Mereka berhak mendengarkan khutbah, melantunkan takbir, doa, atau dzikir lainnya.
Di antara yang membedakan antara shalat id (Idul Fitri atau Idul Adha) dan shalat sunnah pada umumnya adalah adanya khutbah. Keberadaan khutbah yang mengiringi pelaksanaan shalat bisa dianggap penanda bahwa shalat tersebut ada pada momen yang penting, seperti khutbah jum’at yang digelar pada hari berjuluk sayyidul ayyâm (rajanya hari) dan khutbah istisqa’ kala umat Islam dilanda kekeringan.
Baca Juga: Rukun Khutbah Jumat dan Penjelasannya
Dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji diterangkan bahwa berbeda dari shalat jum’at, khutbah pada shalat id dilaksanakan setelah shalat dua rakaat usai, bukan sebaliknya. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar juga menunaikan dua shalat id sebelum khutbah.
Memuat Komentar ...