Pengertian Qadha dan Qodar
LADUNI.ID, Jakarta - Qadar, menurut bahasa: Masdar (asal kata) dari qadara-yaqdaru-qadaran, dan adakalanya huruf daal-nya disukunkan (qa-dran).
Qadar (yang diberi harakat pada huruf daal-nya) ialah Qadha’ (kepastian) dan hukum, yaitu apa-apa yang telah ditentukan Allah Azza wa Jalla dari qadha’ (kepastian) dan hukum-hukum dalam berbagai perkara.
Takdir adalah Merenungkan dan memikirkan untuk menyamakan sesuatu. Qadar itu sama dengan Qadr, semuanya bentuk jama’nya ialah Aqdaar.
Qadar, menurut istilah ialah Ketentuan Allah yang berlaku bagi semua makhluk, sesuai dengan ilmu Allah yang telah terdahulu dan dikehendaki oleh hikmah-Nya. Di samping memiliki pengertian berbeda, kata “qadha” dan “qadar” juga dipahami secara berbeda oleh para ulama tauhid atau mutakallimin.
Dengan kata lain, kelompok Asyariyyah, kelompok Maturidiyyah, dan sejumlah kelompok ulama lainnya berbeda pendapat perihal pengertian kata “qadha” dan “qadar”.
اختلفوا في معنى القضاء والقدر فالقضاء عند الأشاعرة إرادة الله الأشياء في الأزل على ما هي عليه في غير الأزل والقدر عندهم إيجاد الله الأشياء على قدر مخصوص على وفق الإرادة
Artinya, “Ulama tauhid atau mutakallimin berbeda pendapat perihal makna qadha dan qadar. Qadha menurut ulama Asy’ariyyah adalah kehendak Allah atas sesuatu pada azali untuk sebuah ‘realitas’ pada saat sesuatu di luar azali kelak. Sementara qadar menurut mereka adalah penciptaan (realisasi) Allah atas sesuatu pada kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya pada azali,”
Memuat Komentar ...