Pengertian Hijrah dan Penjelasannya

 
Pengertian Hijrah dan Penjelasannya

LADUNI.ID, Jakarta -  Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain: Qs. Al-Baqarah 2:218).
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharpakn rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni;mat) yang mulia. (Qs. Al-An’fal, 8:74)

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Hijrah merupakan fase penting seseorang untuk memperbaiki diri. Hijrah sendiri sering diambil dari hadits terkenal. Esensi hadits hijrah ini ditangkap oleh ulama fiqih sebagai pesan penting Rasulullah SAW perihal niat seseorang dalam berbuat baik. Hal ini tidak jauh dari pemahaman kalangan sufi yang menempatkan hijrah sebagai kebulatan tekad untuk Allah dan rasul-Nya sebagaimana keterangan Syekh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam berkut ini:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN