SMPN 7 Satu Atap Ini Butuh Perhatian Pemerintah
LADUNI.ID, Kubu RAYA - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap di Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai,berusaha mensukseskan program pokok Permendikbud dalam menyukseskan wajib belajar sembilan tahun
Hal ini sesuai dengan Permendikbud,No 133/U/2003 dan Pepres No 7 Thn 2005, tentang mensukseskan wajib belajar sembilan tahun pengembangan dari SD ke SMP.
Kepsek Smp Negeri satu atap,di Desa Arus Deras,Saprudin kepada Kepada pada Awak Media ini Beberapa waktu Lalu mengatakan SMP yang di pimpinnya merupakan tindak lanjut program wajib belajar sembilan tahun,dia mengharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah setempet dalam mengembangkan SMP mereka.
“Melalui Dinas Pendidikan agar dapat meningkatkan perhatianya ke-SMP satu atap,agar wali murid kedepannya tidak memandang sebelah mata,mengangap SMP satu atap pilihan terakhir.Dengan alasan Ke-SMP paforit lebih cukup sarana dan prasarananya,dan lainnya,” kata.Saprudin
Sebelumnya,untuk meningkatkan jumlah siswa kedepannya pihaknya berusaha miningkatkan hubungan silaturrahim yang baik dengan semua kalangan,baik itu Kepala desa, masyarakat sekitarnya,kepala sekolah SD yang ada disekeliling sekolah.tersebut
“Terutama dengan Dinas terkait untuk membantu memberi.pengertian kepada orang tua siswa,setelah lulus mau masuk ke-SMP satu atap,semua itu bisa terlesasi kalau semua pihak membantu, memikirkan melengkapi kebutuhan lainnya,”ujar Saprudin
Memuat Komentar ...