Tata Cara Mengubur Jenazah
LADUNI.ID, Jakarta - Setiap kehidupan pasti ada kematian, hal pasti akan dialami semua manusia. Manusia mengalami roda kehidupan lahir, tua dan meninggal dunia. Kematian seseorang merupakan rahasia Illahi dan ketika saat itu tiba tidak ada satu manusia pun yang mampu menolaknya.
Dalam Islam, kematian merupakan sebuah takdir mutlak. Takdir mutlak ialah yang terjadi di luar campur tangan manusia sama sekali, sesuai dengan firman Allah pada surat Luqman ayat 34
“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorangpun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”(QS Luqman: 34)
Kewajiban yang keempat bagi seorang muslim yang masih hidup terhadap muslim yang telah meninggal adalah menguburkannya. Tentunya menguburkan jenazah tidak asal dimasukkan dan ditimbun tanah begitu saja. Ada aturan-aturan tertentu yang digariskan oleh Islam di dalam pelaksanaan penguburan ini. Ada perlakuan yang mesti dilakukan, ada doa-doa yang mesti diucapkan.
Aturan-aturan Islam perihal penguburan ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umat manusia. Tidak hanya ketika masa hidupnya saja, saat telah meninggal pun jenazah manusia mesti diperlakukan dengan baik.
Dalam Al-Qur’an Allah subhânahu wa ta’âla menyatakan:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
Memuat Komentar ...