Alasan Islam Melarang Mengumpulkan Istri dalam Satu Ranjang
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum wr wb ! Numpang tanya Gan. Sebetulnya 'Illat (alasan) keharaman mengumpulkan dua istri dalam satu ranjang itu apa ya.? Mau wayuh tapi pengen satu ranjang qiqiqii.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam. Illatnya adalah Idza' / menyakiti, kemudian jika ada yang bertanya kalau sama-sama rela berarti boleh. Tentu jawabannya tetap tidak boleh. Sama seperti menyentuh dengan lain jenis dapat membatalkan Wudlu', Illatnya adalah SYAHWAT, lalu jika kita menyentuh seorang wanita yang sudah tua renta apakah tidak membatalkan wudu' karena jelas tidak ada SYAHWAT ? Tentu jawabannya tetap BATAL. Karena Illat menurut syariat agama melihat secara umum, bukan individual, dan lagi ada istilah MAZHANNAH / kemungkinan besar terjadi Idza', menyakiti.
ولاان يجمعهن بمسكن الابرضاهن قوله برضاهن إلخ لكن يكره وطءاحداهن بحضرة البقية ومحل الكراهة حيث لم يقصدأدية غيرهاولم يرين شيأ من عورتهاوإلاحرم وعلى هدا يحمل القول بالتحريم إلخ ويحرم التمكين في هده الحالة على المرأة أيضا لانه إقرار علي معصية بجيرمي خطيب الجزءالرابع باب التسوية بين النساء
Para ulama' menjelaskan, melakukan hubungan intim dengan beberapa istri sekaligus hukumnya haram apabila istri yang satu melihat aurat dari istri yang lain, aurat wanita muslimah di depan wanita muslimah yang lain yaitu bagian tubuh antara pusar dan lutut. Sedangkan apabila istri yang satu tidak sampai melihat auratnya istri yang lain hukumnya makruh menurut pendapat Imam Nawawi dalam Ta'liq kitab At-Tanbih. Sedangkan menurut beberapa ulama, seperti Qadhi Abu Thayyib dan Imam Adzra'i hukumnya tetap haram. Imam Adzra'i menambahkan bahwa pemahaman yang diambil dari penjelasan Imam Syafi'i dalam Al-Umm mengarah pada hukum haram, sebab hal seperti itu dianggap sebagai mu'asyarah (cara bergaul) yang buruk dan perbuatan seperti itu menghilangkan sifat malu.
Memuat Komentar ...