Bulan Rajab #7: Puasa Rajab, Bid’ahkah?

 
Bulan Rajab #7: Puasa Rajab, Bid’ahkah?

 

LADUNI.ID, HIKMAH-Salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh m asyarakat saat bulan Rajab yakni dengan  berpuasa sunat. Ibadah ini m erupakan  salah satu di antara ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Rajab. Para ulama terdahulu dan orang saleh tidak menyia-nyiakan bulan Rajab itu, dan tidak sedikit di antara mereka mengisinya dengan puasa, shalat sunah dengan rakaat dan bacaan surah bervariasi dan lainnya. Kebiasaan tersebut mereka tuangkan dalam lembaran nash kitab, sehingga generasi sesudahnya dapat mengetahui dan meneladani dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis mencoba memaparkan beberapa pendapat ulama yang pro kepada puasa sunat Rajab, di antaranya:

Pertama, Imam Al-Syaukani

Walaupun dalam paparan di atas oleh Imam Alsyaukani menyebutkan dalam redaksinya makruh puasa Rajab, namun ada redaksi Imam al-Syaukani dalam kitab Nailul Authar, dalam pembahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Kedua, hadist Imam Muslim

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN