Amir Hizbut Tahrir Meragukan Keshahihan Bendera HT
LADUNI.ID - Bagi yang perminat mencermati, mengkaji dan meneliti fatwa-fatwa Amir HT Syaikh Atha Rasytah bisa melalui akun Facebook-nya di https://www.facebook.com/SheikAtaBinKhalil/. Kedudukan Amir HT merupakan otoritas tertinggi dalam penentuan hukum syariah, analisa politik dan tata aturan administrasi organisasi. Dialah kader terbaik HT di seluruh dunia, kandidat Khalifah yang diusung HTI.
HT selain sebagai partai dalam politik juga madzhab dalam fiqih. HT mengkritisi ushul fiqih keempat madzhab sunni lalu membangun ushul fiqih sendiri berdasar 4 dalil; Al-Qur’an, Hadits, Ijma Sahabat dan Qiyas Syar’iyah. Di kitab resmi HT yang berjudul Syakhsiyah Islamiyah jilid 3, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menolak Istihsan, Istishab, Madzhab Shahabi, Maslahah Mursalah, ‘Urf, Saadudz Dzara’i, Ijma Ulama, Qiyas Aqliyah dan dalil-dalil lainnya karena dipandang syubhat (syubhatud dalil).
HT membangun madzhab sendiri. Madzhab Nabhaniya Tahririyah. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dinobatkan sebagai Mujtahid Mutlaq, dalam pandangan HT, Ia semaqam dengan keempat Imam Madzhab Sunni. Amir-amir HT selanjutnya menjadi Mujtahid Madzhab yang berijtihad, beristinbath dan berfatwa berdasarkan ushul fiqih yang telah diasaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nahbani. Mayoritas ahli fiqih HTI seperti Hafidz Abdurrahman, Shiddiq al Jawi, Musthofa Ali Murtadho, Yasin Muthohhar, Yuana Ryan Tresna dsb hanya menyadur, merangkum, meringkas dan menulis ulang fatwa-fatwa Amir HT.
Memuat Komentar ...