Apa Konsekuensi Terhadap Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Istri Saat Haid
Laduni.ID, Jakarta - Berhubungan seksual dengan istri saat haid adalah suatu topik yang sering kali menimbulkan pertanyaan dan kontroversi dalam masyarakat yang mengikuti ajaran agama tertentu, terutama dalam Islam. Dalam agama Islam, haid adalah periode menstruasi yang dianggap suci, dan selama periode ini, hubungan intim dianggap tidak diperbolehkan. Hukum tentang hubungan seksual saat istri sedang haid berbeda-beda menurut berbagai mazhab atau aliran dalam Islam. Namun, secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa hubungan seksual selama haid tidak diperbolehkan.
Menurut ajaran Islam, saat istri sedang haid, mereka diharapkan untuk menjaga kebersihan dan menghindari hubungan seksual. Dalam Al-Quran, Allah memerintahkan agar suami menjauhi istri mereka saat mereka sedang dalam keadaan haid Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢
“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
Memuat Komentar ...