Kaffah Memahami Khittah NU
LADUNI.ID, Jakarta - Khittah berarti menulis dan merencanakan. Kemudian kata ini bermakna garis atau jalan yakni garis, nilai dasar dan jalan perjuangan. Khittah NU berarti jalan, dasar dan asas perjuangan NU.
NU sebagai garis perjuangan, memiliki karakter yang khashaish (khusus) yakni sebagai jam'iyah diniyah-ijtima'iyah. Garis khittah perjuangan NU terdiri dari dua hal yakni sebagai benteng agama (benteng ideologi Aswaja) dan sebagai benteng negara.
Khittah NU dalam bidang akidah, menganut akidah Asy'ariyah dan Maturidiyah. Dalam bidang fikih, mengakomodasi empat madzhab fikih yakni madzhab Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Dalam bidang tasawuf, NU mengakomodasi tasawuf moderat yang dimotori oleh Imam Al-Ghazali dan Imam Abu Junaid Al-Baghdadi. Dalam bidang kemasyarakatan atau karakter dakwahnya, NU memegang prinsip tasamuh (toleransi), tawasuth (moderasi), tawazun (keseimbangan) dan i'tidal (keadilan). Sebagai penganut paham Aswaja, NU berpedoman pada Al-Qur'an, hadits, ijma' dan qiyas.
Khittah NU sebagai jam'iyah diniyah-ijtima'iyah yang dirumuskan sejak berdirinya pada tahun 1926 inilah yang mendasari bahwa NU bukanlah partai politik dan tidak akan terlibat dalam politik praktis. Karena NU pernah menjadi partai politik yang mengakibatkan NU keluar dari khittah dasarnya maka gerakan NU kembali kepada khittah disebut sebagai khittah NU 1926.
Memuat Komentar ...