Universitas Nurul Jadid Probolinggo

 
Universitas Nurul Jadid Probolinggo

PROFIL

Yayasan Nurul Jadid Paiton Probolinggo telah memiliki aset di 3 (tiga) Perguruan Tinggi yaitu Institut Agama Islam Nurul Jadid (IAINJ), Sekolah Tinggi Teknologi Nurul Jadid (STTNJ) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurul Jadid (STIKESNJ), dan masing-masing perguruan tinggi tersebut secara profesional telah membuktikan diri mampu mengelola beberapa program studi dengan tidak mengakibatkan beban tambahan bagi pemerintah (secara finansial) dan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing global.

Dalam usaha mewujudkan harapan di atas, maka pada tanggal 5 Agustus 2017 Yayasan Nurul Jadid mengajukan penyatuan perguruan tinggi dan pembukaan 7 (tujuh) Prodi Baru yaitu; 1) Prodi Sistem Informasi,  2) Prodi Teknologi Informasi, 3) Prodi Rekayasa Perangkat Lunak, 4) Prodi Pendidikan Matematika, 5) Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, 6) Prodi Ekonomi, dan 7) Prodi Hukum. Pengajuan penyatuan dan pembukaan prodi baru tersebut diajukan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi Universitas Nurul Jadid sesuai dengan Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Dengan tekad dan semangat yang kuat pada tanggal 19 Oktober 2017 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 589/KPT/I/2017 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurul Jadid, Sekolah Tinggi Teknologi Nurul Jadid, dan Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton menjadi Universitas Nurul Jadid di Probolinggo yang diselenggarakan oleh Yayasan Nurul Jadid.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN