Hukum Makan Setelah Wudhu

 
Hukum Makan Setelah Wudhu
Sumber Gambar: Foto oleh cottonbro dari Pexels

Laduni.ID, Jakarta - Wudhu atau bersuci merupakan salah satu sahnya shalat baik itu shalat sunnah maupun shalat wajib. Wudhu hanya dapat menghilangkan hadas kecil sedangkan untuk hadas besar harus dengan mandi wajib, ketika seseorang sudah berwudhu kemudian makan, apakah membatalkan wudhunya, dalam hal ini ada beberapa rincian tentang hukumnya

Pertama, makan daging onta

Ada hadis yang menegaskan bahwa orang yang makan daging onta, disyariatkan untuk berwudhu. Di antaranya hadis dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Baca Juga: 0225. Inilah Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

“Apakah  saya harus berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن شئت فتوضأ، وإن شئت فلا تتوضأ

Kalau kamu mau boleh wudhu, boleh juga tidak wudhu.

Kemudian dia bertanya lagi, “Apakah saya harus berwudhu karena makan daging onta?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

“Ya, berwudhulah karena makan daging onta.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN