Hukum Makan Setelah Wudhu
Laduni.ID, Jakarta - Wudhu atau bersuci merupakan salah satu sahnya shalat baik itu shalat sunnah maupun shalat wajib. Wudhu hanya dapat menghilangkan hadas kecil sedangkan untuk hadas besar harus dengan mandi wajib, ketika seseorang sudah berwudhu kemudian makan, apakah membatalkan wudhunya, dalam hal ini ada beberapa rincian tentang hukumnya
Pertama, makan daging onta
Ada hadis yang menegaskan bahwa orang yang makan daging onta, disyariatkan untuk berwudhu. Di antaranya hadis dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Baca Juga: 0225. Inilah Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
“Apakah saya harus berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إن شئت فتوضأ، وإن شئت فلا تتوضأ
Kalau kamu mau boleh wudhu, boleh juga tidak wudhu.
Kemudian dia bertanya lagi, “Apakah saya harus berwudhu karena makan daging onta?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
“Ya, berwudhulah karena makan daging onta.”
Memuat Komentar ...