Seorang Penceramah Internasional Zakir Naik Menyelewengkan Dana Kesejahteraan Umat

 
Seorang Penceramah Internasional Zakir Naik Menyelewengkan Dana Kesejahteraan Umat

LADUNI.ID, Zakir Abdul Karim Naik seorang penceramah internasional Muslim dari India diduga kuat menyelewengkan dana bantuan dari negara-negara Islam yang ditampung organisasinya.

Dana yang mencapai RS 193 Crore atau setara Rp 397 miliar tersebut, seharusnya digunakan untuk program-program ”kesejahteraan umat Islam” dan dilakukan oleh organisasi milik Zakir Naik, yakni Islamic Research Foundation (IRF; Yayasan Penelitian Islam).

Namun, berdasarkan investigasi Enforcement Directorate India (ED) alias direktorat intelijen khusus bidang ekonomi, dana tersebut justru dicuci dengan dimasukkan ke deposito pribadi termasuk membeli 20 flat di Mumbai dan Pune.

Hal tersebut, seperti diberitakan Times of India, Selasa (26/3/2019), terungkap setelah ED menangkap staf Zakir Naik bernama Najmudin Sathak pada hari Jumat (22/3) pekan lalu.

“Najmudin Sathak ditangkap karena dia adalah sosok utama yang membantu Zakir Naik melakukan praktik pencucian uang tersebut. Selain itu, ada pula uang yang dipakai untuk memproduksi video berisi ujaran kebencian,” kata laporan resmi ED.

Bank dan agensi apartemen tempat Zakir Naik mencuci uang sumbangan negara-negara Islam tersebut telah mau bekerja sama dengan pemerintah India untuk memberikan aset-aset sang pengkhotbah.

Dalam laporannya, ED menyebut Zakir Naik menyebar proposal program IRF untuk kesejahteraan umat Islam ke banyak negara dan organisasi Islam dunia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN