Nifas, Nafas, Nafsu, dan Nafs

 
Nifas, Nafas, Nafsu, dan Nafs

LADuNI.ID - "Ustadz, apa perbedaan darah nifas dan wiladah?"    Bila ditanya berbedaan, maka jawabannya seringkali dikaitkan dengan waktu keluarnya darah; sesudah, sebelum atau bersamaan. Namun, bila dikaitkan dengan makna bahasanya, akan sangat terlihat perbedaan keduanya, dan cukup menarik bila kata "nifas" dikaitkan dengan "nafas, nafsu, Dan nafs".

"Nifas" oleh ulama Fiqh diartikan dengan darah yang keluar setelah melahirkan sampai pada waktu tertentu. Kalau dilihat secara bahasa, "Nifas" adalah "melahirkan". Beberapa ulama memberi arti, disebut "Nifas", karena "seseorang yang hadir kedunia dengan bernafas (yatanaffas) atau nafs (jiwa)".

Disebut darah Nifas, karena darah yang keluar setelah jiwa terlahir, atau makhluq yang bernafas telah hadir ke muka bumi.  Sedangkan darah "Wiladah" ketika atau saat melahirkan.

Sedangkan "Nafs, ٌنَفْس" dalam beberapa Mu'jam diartikan "Ruh/jiwa", jiwa yang mengeluarkan dan memasukkan "Nafas". Atau disebut "Nafs" karena ada nafas yang keluar dari seseorang, dan dari adanya nafas itulah ia disebut hidup (jiwa).

Ada pula yang mengartikan "Nafs" itu adalah "Darah" (dam), karena darah itulah yang mengantarkan manusia pada kehidupan, dan ia pula yang berbentuk dari segumpal darah, sehingga darah yang bergolak tanpa terkendali disebut dengan *"Nafs Ammarah"* jiwa yang penuh amarah. Namun, darah yang dibutuhkan untuk selalu mengalir dan berkompetisi dalam diri seseorang, maka disebut dengan *"Munafasah"* (perlombaan).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN