Di Forum PBB, Indonesia Kecam Kekerasan Israel di Palestina
LADUNI.ID, Jakarta - Kekerasan dan pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina mendapat kecaman dari pemerintah Indonesia. Hal ini seperti dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia (Wamenlu), A.M. Fachir. Dia menyatakan, tindakan kesewenang-wenangan Israel tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
“Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016). Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” tegasnya dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas PBB New York, Amerika Serikat, hari Rabu (27/3) kemarin.
Fachir berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.
Selain daripada itu, Wamenlu Fachir juga mengingatkan semua pihak bahwa kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina harus jadi prioritas, disamping berbagai upaya politik lainnya. Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik.
Sebab itulah, pada Februari lalu, Pemerintah RI meningkatkan bantuan sejumlah 1 juta dollar AS kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA), dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.
Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, sebelumnya juga menyampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334. Dalam laporan itu disampaikan berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.
Memuat Komentar ...