Perbedaan Antara Ada', Qadha, dan I'adah dalam Shalat
Laduni.ID, Jakarta - Shalat merupakan perintah Allah SWT dan rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi umat Islam. Pelaksanaan shalat secara syariat sudah diatur sangat rinci dalam Islam termasuk dalam prihal penentuan waktu pelaksanaannya. Dalam hal penentuan waktu tersebut Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 103:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman"
Namun karena satu dan lain hal, kita kadang melaksanakan shalat tidak sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Sehingga dari kondisi tersebut lahirlah istilah yang dikenal dengan Ada', Qadha, dan I'adah.
Memuat Komentar ...