Terminologi Politik Syari'ah

 
Terminologi Politik Syari'ah


 

LADUNI. ID, KOLOM- Politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan yang menyangkut tentang sistem. Dasar, kebijakan dan kesepakatan dalam sebuah pemerintahan. 

Dalam Perspektif Islam, Menurut Imam Abu Wafa'  Ibnu 'Aqil al Hambali mengatakan, Politik Merupakan tindakan atau perbuatan kemaslahatan bersama yang jauh dari pada kerusakan, di mana politik senantiasa terjaga agar tidak bertentangan dengan Syari'ah.
Kemudian yang perlu kita pahami bahwa politik tidak dapat dipisahkan dari Syari'ah Islam, karena Islam itu Rangkaian dari pada Aqidah, Ibadah dan Akhlah.

Bagi orang yang beriman politik itu sebuah thariqat ( jalan ) untuk menuju kebaikan bagi kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Dalam terminologi politik syariah, maka pengelolaan masalah kemasyarakatan dalam pemerintahan, haruslah menjamin terciptanya kemaslahatan dan terhindar dari kemudharatan dimana sistem dan kebijakan diselaraskan dengan syariat Islam. ..

Nah! Untuk terwujudnya pemerintah yang baik, maka kita wajib memilih pemimpin yang baik, baik untuk eksekutif maupun legislatif. 

Setidaknya ada tiga kriteria dasar yang perlu kita pahami dari orang yang akan kita pilih, yaitu: Pertama, Integritas Intelektual, yang mana seseorang yang kita pilih memiliki kompetensi keilmuan dan wawasan yang luas sehingga ketika terpilih mereka mampu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN