Wajibkah Mengulang Mandi Saat Terdapat Sperma dalam Kemaluan Perempuan?

 
Wajibkah Mengulang Mandi Saat Terdapat Sperma dalam Kemaluan Perempuan?
Sumber Gambar: Ilustrasi Sperma (Foto Ist)

Pertanyaan
Seorang perempuan mengeluarkan sperma setelah mandi besar (janabat) namun ia tidak tahu perihal sperma tersebut, apakah spermanya sendiri ataukah sperma suaminya.

Baca juga: 0215.Hukum Mandi Telanjang dalam Islam

Wajibkah dia mengulangi mandinya ?

Jawaban
Sebagaimana dimaklumi dalam kitab-kitab fiqih syafiiyah. Keluarnya sperma yang mewajibkan mandi adalah sperma sendiri, adapun jika yang keluar tadi hanya sisa sperma suaminya maka tidak mewajibkan mandi. Apabila dia meragukan apakah spermanya sendiri ataukah sperma suaminya seperti pertanyaan di atas, maka bisa diketahui dari persetubuhan sebelumnya. Apabila saat bersetubuh istri dalam keadaan terangsang maka dia wajib mengulangi mandinya, k dan bila tidak terangsang (misalnya; dipaksa) maka tidak wajib mengulangi mandi, karena bisa dipastikan sperma tersebut adalah sisa sperma suaminya.
Keterangan : Kasifatus Saja hal 23

وعبارته :
فإن قضت شهوتها حال الوطء بأن كانت بالغة مختارة مستيقظة وجبت عليها إعادة الغسل لأن الظاهر منيها معا لاختلاطهما إلى أن قال . . . وإن لم تقضها شهوتها بأن لم تكن لها شهوة أصلا كصغيرة أو لها شهوة ولم تقضها كنائمة ومكرهة لم يجب عليها إعادتها اهـ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN