Janjikan Internet Maksimal, Telkomsel Selesaikan Tata Ulang Frekuensi
LADUNI.ID - Penataan ulang pitafrekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz pada jaringan Telkomsel telah selesai, penataan ulang ini sejak 25 Februari hingga 1 April 2019. Terdapat 42 cluster nasional yang mencakup 34 provinsi, mulai Papua, Maluku dan Jawa Timur.
Proses refarming diklaim berjalan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti. Proses refarming ini dilakukan di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel.
Direktur Network Telkomsel, Bob Apriawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019), Mengatakan "Dengan dilakukannya refarming, pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz."
Sehingga, Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan menurut Bob dapat menikmati kecepatan internet yang lebih maksimal.
Dengan adanya refarming ini juga disebut memberikan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95 persen populasi. Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti.
"Dengan selesainya seluruh proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik," ujarnya.
Memuat Komentar ...