Hukum dan Adab Meletakkan Al-Qur’an
LADUNI.ID, Jakarta - Hampir semua umat muslim tentu tahu, bahwa membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Satu huruf Al-Qur’an bisa mendatangkan pahala kebaikan yang berlipat ganda. Namun, kita juga harus belajar bagaimana adab meletakan Al-Qur’an.
Meskipun terdengar sepele, hal ini ternyata seringkali tidak diketahui oleh masyarakat luas. Padahal memperlakukan Al-Qur’an dengan baik merupakan bentuk penghormatan kepada ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Lantas, seperti apa adab meletakkan Al-Qur’an?
Salah satu pertanyaan tentang bagaimana adab meletakan Al-Qur’an adalah tentang hukum meletakkan mushaf Al-Qur’an di atas tanah atau lantai untuk waktu yang sebentar atau lama. Dan wajibkah meletakkan Al-Qur’an pada tempat yang tinggi dari lantai dengan tinggi minimal satu jengkal?
- Adab Meletakkan Al-Qur’an
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi’i karya Abu Ya’la Kurnaedi, adab meletakan Al-Qur’an di tempat yang tinggi lebih utama, seperti di atas kursi atau rak pada dinding yang jauh dari permukaan tanah maupun lantai.
Adapun jika terpaksa meletakkannya di lantai karena kebutuhan mendesak dan bukan untuk menghinakannya, dengan catatan permukaannya suci, seperti saat seseorang mengerjakan shalat dan tidak mendapati tempat yang tinggi, atau ketika sujud tilawah, maka melakukan yang demikian tidak mengapa. Sejauh ini tidak diketahui adanya larangan terkait hal ini. Walaupun begitu, adab meletakan Al-Qur’an di atas kursi, bantal, atau rak dinilai sebagai sikap yang jauh lebih hati-hati.
Memuat Komentar ...