Penjelasan Penggunaan Kata Al Marhum dan Rahimallah
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum wr wb. Bagaimanakah pandangan mengenai penggunaan kata :
المرحوم
(almarhum) pada orang yang telah meninggal (umumnya muslim) sedangkan ungkapan yang digunakan untuk para ulama', auliya', mujaddid, muallif, mushonnif dan mujtahid saja menggunakan
رحمه الله.
(rohimahulloh) ?? Terimakasih..!
JAWABAN :
Wa'alaikum salam. Ucapan semisal “Al Marhumah Ibuku”, memang telah diingkari oleh sebagian orang. Mereka mengatakan sesungguhnya kita tidak mengetahui apakah mayit ini termasuk yang mendapatkan rahmat atau tidak. Pengingkaran ini adalah pada penghormatannya, jika orang membawa berita tentang mayit tersebut bahwa dia telah dirahmati, sesungguhnya tidak boleh kita mengabarkan bahwa mayit ini telah mendapatkan rahmat atau azab tanpa ilmu. Allah Ta’ala berfirman: (janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya)
Baca Juga: Seuntai Doa untuk Pahlawan Sang Ayahanda
Tetapi mereka tidaklah memaksudkannya sebagai kabar yang menunjukkan kepastian. Orang yang mengucapan Al Marhum ayahku, Al Marhumah ibuku, Al Marhum saudaraku yang laki-laki, Al Marhumah saudaraku yang perempuan, atau yang semisalnya, tidaklah memaksudkannya sebagai bentuk memastikan atau pengabaran bahwa mereka dirahmati. Sesungguhnya mereka memaksudkannya sebagai doa, bahwasanya Allah Ta’ala telah merahmati mereka dan sebagai pengharapan, dan berbeda antara doa dan pengabaran. Oleh karenanya kita mengatakan:
Memuat Komentar ...