Belum Sempat Qadla' Puasa Hingga Datang Ramadhan Berikutnya
LADUNI.ID - Biasanya masalah ini lebih banyak dialami oleh perempuan, di saat bulan Ramadhan adakalanya tidak berpuasa karena kedatangan tamu bulanan atau lainnya. Maka sesudah masuknya bulan Sya'ban ini adalah waktu yang tepat untuk meng-qadla' puasa Ramadhan seperti riwayat berikut, bahwa Sayidah Aisyah berkata:
ﻛﺎﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻠﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻓﻤﺎ ﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﻗﻀﻴﻪ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺷﻌﺒﺎﻥ
Saya punya (hutang) puasa Ramadhan. Saya tidak dapat meng-qadla'nya kecuali di bulan Sya'ban (HR Muslim)
Namun terkadang sampai jelang Ramadhan hutang puasa belum terpenuhi semuanya. Dalam masalah ini dijelaskan menurut Madzhab Syafi'i bahwa orang tersebut wajib qadla' puasa Ramadhan sekaligus membayar fidyah.
Imam Nawawi menyampaikan beberapa riwayat dari sebagian Sahabat, diantaranya:
ﻭﻟﻔﻆ اﻟﺮﻭاﻳﺎﺕ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ " ﻣﻦ ﻣﺮﺽ ﺛﻢ ﺻﺢ ﻭﻟﻢ ﻳﺼﻢ ﺣﺘﻰ ﺃﺩﺭﻛﻪ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺁﺧﺮ ﻗﺎﻝ ﻳﺼﻮﻡ اﻟﺬﻱ ﺃﺩﺭﻛﻪ ﺛﻢ ﻳﺼﻮﻡ اﻟﺸﻬﺮ اﻟﺬﻱ ﺃﻓﻄﺮ ﻓﻴﻪ ﻭﻳﻄﻌﻢ ﻣﻜﺎﻥ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻣﺴﻜﻴﻨﺎ "
Redaksi riwayat dari Abu Hurairah: "Jika ada orang yang sakit, kemudian sehat dan belum qadla' puasa hingga berjumpa dengan Ramadhan berikutnya, ia wajib puasa Ramadhan lalu meng-qadla' puasa Ramadhan sebelumnya dan mengeluarkan makanan (fidyah) setiap harinya kepada 1 orang miskin" (Al-Majmu' 6/364)
Memuat Komentar ...