Hukum Membaca Al Qur'an Mengunakkan Langgam Jawa
PERTANYAAN :
Yang ini saya masih butuh penjelasan. Ada yang tahu ? Jawabannya harus bisa dipertanggungjawabkan lho ya. Kalau yang nggak tahu dilarang komen dengan komen yang nggak jelas serta main-main! Baca Al-Qur'an dengan cara yang benar (dengan cara orang arab), bukan dengan cara yang aneh seperti membacanya dengan nyanyian-nyanyian atau lagu-lagu atau dengan sinden wayang dll, dan berhati-hatilah bagi orang yang melakukan hal tersebut dan untuk orang yang mengagumi hal tersebut, karena Nabi Muhammad SAW bersabda :
قال: «اقرءوا القرآن بلحون العرب وأصواتها، وإياكم ولحون أهل الكتاب والفسق، فإنه سيجيء بعدي أقوام يرجعون بالقرآن ترجيع الغناء والنوح لا يجاوز حناجرهم، مفتونة قلوبهم وقلوب الذين يعجبهم شأنهم».
"Bacalah Al Quran dengan lagu dan suara orang arab. Jauhilah lagu/irama Ahli Kitab dan orang orang fasiq. Nanti akan ada orang datang setelahku membaca Al Quran seperti menyanyi dan melenguh, tidak melampau tenggorokan mereka. Hati mereka tertimpa fitnah, juga hati orang yang mengaguminya". Mohon penjelasannya dari poro yai...
JAWABAN :
Hemat saya, selama tidak merubah makhroj huruf dan tetap menjaga hukum hukum dalam bacaan yang telah disepakaiti oleh ahli lugah, ahli qiro'ah dan ahli tafsir, maka Boleh. Namun karena masih menjadi perselisihan para ulama masa kini tentang kebolehan membaca al-qur'an dengan langgam jawa seperti pada kasus yang diributkan baru-baru ini, maka untuk keluar dari khilaf dan mengambil pendapat yang lebih berhati-hati sebaiknya meninggalkan langgam demikian dalam membaca al-Qur'an.
Memuat Komentar ...