MA Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Bahrul Ulum Tambakberas Jombang
Profil
Kebijakan pemerintah menyangkut regulasi dunia pendidikan berjalan dinamis. Jika UUSPN tahun 1989 menempatkan MAK sebagai primadona, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) 2003 malah sebaliknya. UU sisdiknas 2003 bahkan tidak memberi ruang bagi keberadaan MAK, yang jika dipanjangkan menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan. Memang dalam UU tersebut istilah MAK masih ada, namun kepanjangannya adalah Madrasah Aliyah Kejuruan, persis SMK. Dengan demikian, tak ada cara lain bagi pengelola MAK, kecuali meleburkannya menjadi salah satu jurusan Madrasah Aliyah. Sedangkan syarat untuk itu adalah mendirikan MA terlebih dahulu.
Atas izin Alloh yang dibarengi dengan kekompakan seluruh stakeholders, tanggal 1 Juli 2010 Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur mengeluarkan izin operasional Madrasah Aliyah Wahab Hasbulloh. Hal ini sekaligus menandai perubahan nama madrasah, dari MAK menjadi MAWH. Selanjutnya, pada akreditasi pertamanya, tahun 2012, MAWH mendapat peringkat B dengan raihan nilai 85.
Dan pada tanggal 25 April 2016 nama madrasah berubah menjadi Madrasah Unggulan, dengan sebutan lengkap Madrasah Aliyah Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Hingga kini MAUWH Bahrul Ulum merupakan satu – satunya lembaga pendidikan formal di
Pertanyaan Pengunjung
Belum ada pertanyaan untuk lembaga ini.