Niat dan Tata Cara Qadha Shalat

 
Niat dan Tata Cara Qadha Shalat
Sumber Gambar: Foto oleh Michael Burrows dari Pexels

Laduni.ID, Jakarta - Sebagai sebuah hal yang menjadi kewajiban, saat lupa mengerjakan shalat, kita diwajibkan untuk menqadha’ shalat.

Tidak hanya karena lupa, kita juga diwajibkan mengqadha shalat karena tertidur maupun karena sengaja. Adapun terkait dosa, bagi orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur maka ia tidak dikenai hukuman atau dosa. Ia juga tidak diwajibkan untuk mengqadhanya segera.

Namun bagi orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka ia diwajibkan untuk mengqadhanya secara langsung dan seketika setelah ia teringat. Selain itu, ia juga berdosa.

Baca Juga: 0389. Hukum Menggunakan Kaos Kaki Ketika Shalat

Hal ini didasarkan pada sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

َمَنْ نَامَ عَنْ صَلَاةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّيْهَا إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَالِك

Siapa yang lupa mengerjakan shalat atau tertidur, maka ia wajib mengerjakan ketika teringat. Dan tidak ada hukuman kecuali hal itu (mengerjakan shalat saat ingat).”

Kalimat “laa kaffarata illa dzalika” dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa diwajibkan mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkan, baik jumlahnya banyak ataupun waktunya telah jauh berlalu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN