Menjawab Tuduhan Negatif Terhadap Para Sufi
LADUNI.ID, Jakarta - Ada sebagian kelompok beragama (Khususnya Islam), yang menganggap aktifitas tasawwuf sebagai perbuatan tidak dibenarkan, tidak ada dalam syariat, sesat dan jauh dari Al-Qur'an hadis, bahkan dituduh sebagai kafir dan lain sebagainya.
Syaikh al-Junaid al-Baghdadi, Guru besar para sufi, memperingatkan kemunculan orang-orang jahil yang memakai ‘baju tasawwuf’ yang palsu dengan menggugurkan kewajiban syariat ini. Menurutnya, orang yang merasa telah wushul (sampai) kepada tingkat tertentu kemudian meninggalkan aktivitas ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala itu lebih buruk dari orang yang mencuri dan berzina (Abu Nu’aim,Hilyatu al-‘Awliya’, hal. 386).
Syaikh al-Junaid juga menasehati sahabat-sahabatnya agar tidak mudah tertipu dengan kemampuan manusia di luar batas kenormalan. Beliau mengatakan: ‘Jika kamu melihat seseorang yang bisa berjalan di atas air, maka jangan kamu ikuti dia sampai kamu dapat memastikan perilakunya menjalankan perintah syariat dan menjauhi larangannya. Jika kamu menjumpainya dia mentaati seluruh perintah Allah Subhahu Wata’ala meninggalkan seluruh larangannya maka ikutilah dia. Jika tidak, maka jauhilah’ (
Memuat Komentar ...