Panjang Bacaan Takbiratul Ihrom dalam Shalat
Laduni. ID, Jakarta - Takbiratul Ihrom merupakan rukun dalam shalat sebagaimana yang menjadi kesepakatan jumhur ulama. Karena sebagai sebuah rukun maka dalam prakteknya harus sesuai seperti bacaan kalimatnya, panjang dan pendek bacaannya.
Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja terdapat syarat-syarat takbiratul ihram yang jika syarat tersebut ditinggalkan, maka shalatnya dianggap tidak sah. Berikut syarat-syarat takbirotul ihrom:
Baca Juga: Syarat dan Rukun Shalat yang Wajib Diketahui
- Takbiratul Ihram harus terjadi dan dilakukan pada saat berdiri dalam sholat fardhu, maksudnya, pada saat berdiri setelah tubuh tegap dan sampai posisi yang mencukupi membaca Al-Fatihah.
- Takbiratul Ihram diucapkan dengan menggunakan Bahasa Arab bagi musholli yang qodir (mampu) menggunakannya.
- Menggunakan lafadz jalalah ( الله ). Oleh karena itu, tidak sah apabila musholli mengucapkan الرحمن اكبر
- Takbiratul Ihram menggunakan lafadz ‘ أَكْبَرُ ’. Oleh karena itu, tidak cukup dengan menggunakan الله كبير karena hilangnya sikap ta’dzim.
- Tertib antara dua lafadz ‘ الله ’ dan ‘ أكبر ’. Oleh karena itu, tidak mencukupi dengan mengatakan; أَكْبَرُ الله karena dapat menyalahi takbir. Berbeda dengan salam, sekiranya dalam salam diperbolehkan tidak tertib, yaitu dengan mendahulukan
Memuat Komentar ...