Hukum Dipaksa untuk Kufur dalam Islam
PERTANYAAN :
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Kita tidak boleh sujud selain ke Alloh, yang ingin saya tanyakan :
- 1. jika orang menodongkan pistol ke kita kemudian kita disuruh sujud kepada dia terus apa yang harus dilakukan ?
- 2. atau kalau cuma disuruh ruku ke dia apa yang harus kita lakukan?? sebelumnya saya minta maaf.
JAWABAN :
Wa alaikum salaam warohmatullohi wabarokaatuh, paksaan kufur ada dua jenis :
- 1. berupa ucapan, misalnya dipaksa utk mengucapkan kata-kata yang bisa menyebabkan kekufuran.
- 2. berupa tindakan, misalnya dipaksa melakukan suatu pekerjaan yang bisa mneyebabkan kekufuran
Jika dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur dan ancamannya adalah kematian maka para ulama' membolehkan utk mengucapkan kalimat kufur tsb, tapi sebatas ucapan saja dan hati tidak meyakininya.
Baca Juga: Saat Kufur Berubah Menjadi Iman
Jika dipaksa untuk melakukan suatu pekerjaan yang menyebabkan kufur semisal sujud kepada selain Allah maka ulama' berbeda pendapat, ada yang membolehkan ada yang tidak, dan jumhur ulama' membolehkannya. Sebagian ulama' lainnya ada yang memberikan perincian, jika yang disujudi berada di arah kiblat maka boleh sujud dengan niat sujud karena Allah, jika tidak diarah kiblat maka tidak boleh sujud. Sedangkan pendapat yang benar menurut imam qurtuby dalam kitab tafsirnya adalah boleh sujud walaupun yang disujudi tidak di arah kiblat.
Memuat Komentar ...