Hukum Azam dan Ridha dengan Kekufuran

 
Hukum Azam dan Ridha dengan Kekufuran
Sumber Gambar: Foto (ist)

PERTANYAAN :
Assalam'alaikum, maaf saya mau tanya, bagaimana hukumnya jika ada orang yang berkata : "saya mau keluar dari Islam saja ya?" atau "Alhamdulillah saya bisa keluar dari Islam". Apakah dengan berkata seperti itu sudah termasuk murtad ? mohon sertakan dalilnya, terima kasih.

JAWABAN :
Wa alaikumus salaam warohmatulloh, bisa menjadi kafir sebab dia ridho akan kekafirannya.

ثم قال : ( إنكم إذا مثلهم ) . والمعنى : أيها المنافقون أنتم مثل أولئك الأحبار في الكفر . قال أهل العلم : هذا يدل على أن من رضي بالكفر فهو كافر.

Idem, termasuk kufur karena telah ridho dengan kekufuran

Baca Juga: Saat Kufur Berubah Menjadi Iman

- kitab tafsir al qurtuby (5/357) :

قوله تعالى : فلا تقعدوا معهم حتى يخوضوا في حديث غيره أي غير الكفر . إنكم إذا مثلهم فدل بهذا على وجوب اجتناب أصحاب المعاصي إذا ظهر منهم منكر ؛ لأن من لم يجتنبهم فقد رضي فعلهم ، والرضا بالكفر كفر ؛ قال الله عز وجل : إنكم إذا مثلهم .

Shu'udu al-Tashdiq Syarah Sulam al-taufiq hal. 11 :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN