Tahun 1942-1945 M: Dua Ulama yang Selalu dalam Pengawasan Jepang

 
Tahun 1942-1945 M: Dua Ulama yang Selalu dalam Pengawasan Jepang
Sumber Gambar: ruangguru.com

Laduni.ID, Jakarta - Pada masa Jepang dulu, ada dua ulama besar yang harus mendapat pengawasan khusus. Jepang melakukan pengawasan tersebut setelah keduanya dibebaskan karena memang tidak terbukti bersalah atas beberapa keselahan yang dituduhkan.

Adapun kedua ulama itu adalah Habib Ali Alhabsyi Kwitang dan Kyai Hasyim Asy'ari Jombang. Kepada Habib Ali, pemerintah Jepang menugaskan Abdul Muniam Inada. Sementara kepada Kyai Hasyim Asy'ari, Jepang menugaskan Abdul Hamid Nobura Ono, yang kedua utusan tersebut adalah Muslim.

Dari pengawasan yang dilakukan mereka itu, Jepang mendapatkan informasi atas kegiatan yang dilakukan oleh kedua ulama tersebut. Hal yang juga sangat penting dari mereka yang ditugaskan itu adalah bahwa kedua ulama bisa mengirim pesan kepada pemerintah Jepang. Salah satunya adalah dengan memberikan kebebasan hak beribadah kepada umat Islam Indonesia. Lebih daripada itu,

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN