Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

 
Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat
Sumber Gambar: laduni.id

LADUNI.ID, Jakarta –  Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi kaum muslimin dan merupakan rukun Islam yang keempat.
Namun, sebagian masyarakat memiliki pekerjaan yang membutuhkan kondisi fisik yang prima ketika bekerja, sehingga sering muncul pertanyaan 'apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa?'

Memang ada sebagian orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan, seperti musafir, orang sakit, orang yang sudah sepuh, dan lain-lain.

Namun, pada dasarnya ada beberapa keringanan puasa bagi beberapa orang, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ (١٨٤)

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.  (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN