Irak Pertimbangkan Blokir PUBG Mobile Setelah India dan Nepal
LADUNI.ID, Jakarta - Dikhawatirkan dapat merusak mental anak muda sehingga dapat berfantasi dalam kekerasan, pemerintah Irak telah mengusulkan pelarangan bermain PUBG Mobile.
Sabtu lalu komite parlemen budaya Irak telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang berupaya melarang game online beredar, khususnya PUBG, seperti dilansir News18.com, Selasa (16/4/2019).
Larangan tersebut dipicu oleh media Irak yang melaporkan pengaruh negatif berkaitan dengan game ini, yaitu insiden bunuh diri dan perceraian yang kemungkinan berhubungan dengan PUBG selama setahun terakhir.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Nepal secara resmi melarang PUBG Mobile beredar di negaranya. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan kecanduan dan mencegah kekerasan.
Dhiraj Pratap Singh, Inspektur Senior Kepolisian mengaku menerima delapan surat dari sekolah dan 25 surat dari orangtua yang mengeluhkan sifat keras dan kecanduan PUBG dari anak-anak mereka.
Sedangkan Rohan Khaunt, Menteri IT GOA menjelaskan bahwa PUBG menjadi masalah baru dalam keluarga, di mana para siswa mangabaikan sekolah mereka dan lebih memilih bermain game online PUBG.
Sementara itu, Tiongkok juga secara luas melakukan pelarangan terhadap game PUBG Mobile. Alih-alih begitu sebenarnya game tersebut tidak disetujui untuk beroperasi di Tiongkok.
Meskipun orang-orang sudah memainkan game ini tanpa pembelian dalam aplikasi, tapi Badan sensor Tiongkok tidak menyetujui perilisan game ini. Bisa dikatakan, Tencent selaku publisher game tidak bisa memonetisasi game ini di Tiongkok.
Memuat Komentar ...