Mengupas Fenomena Golongan Putih (Golput) dalam Pemilihan Umum

 
Mengupas Fenomena Golongan Putih (Golput) dalam Pemilihan Umum


LADUNI. ID,  KOLOM -Salah satu fenomena yang sering terjadi dalam pesta demokrasi di negeri kita ini adanya golongan putih (Golput). Menyikapi polemik golput,  salah seorang pelawak asal Amerika Serikat (AS), Kin Hubbard, pernah berkata bahwa ia ingin memilih orang terbaik untuk menjadi pemimpin, sayangnya mereka semua bukanlah kandidat yang ada saat ini.

Celoteh Hubbard ini bisa sejalan dengan kelompok yang melakukan golput, yakni kelompok atau individu yang tidak menggunakan hak pilih politiknya untuk memilih kandidat yang ada atas alasan tertentu. Karena enggan memakai haknya, kelompok golput seringkali dicap sebagai kelompok atau individu apatis, anti demokrasi, bahkan tak peduli dengan negara.

Dalam beberapa kesempatan, bahkan kata golput juga menjadi momok tersendiri bagi pemerintah atau politisi sebab mampu mempengaruhi perolehan suara kandidat yang bertanding. Tentunya dengan cara tersebut , kelompok golput ini berusaha mengembalikan kembali makna demokrasi yang sesungguhnya.

Bagaimana pula, golput juga merupakan bentuk sikap politik dan dilindungi oleh HAM.Pilihan golput juga tidak otomatis membuat suatu kelompok atau individu, tak berhak mengkritik pemerintah, sebab kontrak politik rakyat berada di konstitusi, bukan berada di kertas suara. (Jangan Remehkan Golput, pinterpolitik.com, 2018)

Kita mengetahui bersama bahwa tujuan dari pesta demokrasi dalam bingkai pemilihan pemimpin dan anggota legislatif demi lahirnya  kemashlahatan dan itu menjadi tujuan utama dan lahirnya kemashlatan tidak harus di ikuti oleh semua elemen masyarakat (setiap individu). Hal yang terpenting lahirnya “hasil maqasid (tercapai tujuan)” sebagai sebuah kewajiban. Tentu saja tanpa memandang kepada pelakunya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN