Serangan Fajar dan Kajiannya dalam Perspektif Ilmu Sosial
LADUNI. ID, KOLOM- Menjelang hari pencoblosan pemilu atau lebih dikenal dengan masa tenang walaupun undang-undang telah mengatur bahwa masyarakat di saat masa tenang untuk beristikharah dalam menentukan pilihannya di hari H nantinya sesuai dengan hati nurani mereka tanpa adanya paksaan dan dorongan yang bersifatnya komersial alias politik uang.
Semua pihak mengharapkan pemilu terbebas dari money politik. Salah satu bentuk money politik yang kerap terjadi menjelang hari pencoblosan adanya beberapa pihak yang mencoba untuk menawarkan sejumlah uang atau barang berharga lainnya kepada masyarakat dengan sebuah ikatan memilih salah satu paslon atau partai politik di saat minggu tenang atau sehari menjelang pencoblosan di kenal dengan sebutan "serangan fajar".
Wajah tasmiah (indikator) serangan fajar biasanya sang pelaku beraksi sehari atau pagi (fajar) sebelum pencoblosan dengan imbalan kontrak berupa uang atau sejenisnya. Melihat fenomena serangan fajar merupakan politik uang tentu saja tidak akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi rakyat yang notabene baru masuk era demokratisasi sekarang ini.
Serangan Fajar Dalam Perspektif Teori Ilmu Sosial
Fenomena kesenjangan kepentingan antara paslon kepala daerah atau caleg dengan norma (undang-undang) yang berlaku dapat dilihat dari kacamata teori ilmu sosial. Menalaah bentuk permasalahan dapat dikaji dengan perspektif menggunakan pendekatan atau teori konflik. Dalam teori konflik ini salah satunya mengkaji penyebab timbulnya konflik dalam masyarakat.
Memuat Komentar ...