Hukum Tertelannya Air Saat Kumur
PERTANYAAN :
Jika boleh bertanya lagi, orang yang berkumur saat puasa kemudian airnya tertelan. Batalkah ?
JAWABAN :
Hukum tertelannya air saat kumur itu tafshil :
1.Jika berkumurnya itu disyari'atkn (seperti saat wudlu/mandi) dan tak berlebihan, maka TAK BATAL
2.Jika berkumurnya itu disyari'atkan tapi berlebihan, maka BATAL
3.Jika berkumurnya tak disyari'atkn, maka BATAL
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Memuat Komentar ...