Hadis tentang Berpuasa Namun Berjunub

 
Hadis tentang Berpuasa Namun Berjunub

PERTANYAAN
Assalamu'alaikum asatidz wa ustadzat ..
Aku ingin bertanya karna hal ini masih menggelitik dipikiranku disebabkan aku kurang paham.
Aku menemukan sebuah hadits :

 ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﺒﺢ ﺟﻨﺒﺎ ﺑﻄﻞ ﺻﻮﻣﻪ 
Hadits ini kalau tidak salah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Huroiroh .
Selanjutnya saya juga menemukan hadits :

ﺃﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ ﻳﺼﺒﺢ ﺟﻨﺒﺎ 
Sedangkan hadits yg kedua ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sanad sayyidah Aisyah ..
Bukannya hadits yg pertama dgn yg kedua ini terjadi ta'arudh .
1. Yg manakah yg rojih ..?
2. Apakah keduanya dapat diamalkan ?
3. Ataukah salah satunya sudah ada yg diamandemen ?
Sekian terimakasih


JAWABAN
Wa'alaikumussalaam warahmatullaah 

ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﺒﺢ ﺟﻨﺒﺎ ﺑﻄﻞ ﺻﻮﻣﻪ 
Hadits ini kalau tidak salah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Huroiroh .
Riwayat Imam Ahmad dalam Kitab Musnadnya 13/490:

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَأَحَدُكُمْ جُنُبٌ فَلَا يَصُمْ يَوْمَئِذٍ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN