Talqin DIterjemah
LADUNI.ID - Kemarin siang turut serta mengantar jenazah salah satu sesepuh dosen ITS ke makam Keputih. Kebetulan saya diminta untuk membaca Talqin. Talqin saya terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Tentang khilafiyah Talqin ini bersumber dari hadis dlaif, sehingga ada yang menghukumi bid'ah. Namun ada pula yang menghukumi mustahab (dianjurkan) seperti yang ditarjih oleh Imam Nawawi dari Madzhab Syafi'i (Lihat gambar).
Mengapa diterjemahkan ke Bahasa Indonesia? Pertama, saya meniru guru saya KH Nurul Huda Jazuli Ploso. Saat Ibu Nyai Radliyah Jazuli wafat tahun 1996, Yai Huda mentalqin ibundanya dengan bahasa Arab lalu diterjemah ke bahasa Jawa.
Kedua, saat mentalqin orang mati di Madura, seorang kyai menyarankan agar diterjemah ke bahasa Madura, alasannya simpel: "Sekaligus kita mentalqin yang masih hidup agar tahu tentang pertanyaan seputar alam kubur kelak"
Apakah Mayit Bisa Mendengar?
Masalah ini sampai sekarang tetap menjadi perdebatan. Menurut ulama yang berpendapat bahwa mayit dapat mendengar berdasarkan banyak dalil hadis, seperti beberapa hadis yang dihimpun oleh Al-Hafidz Al-Haitsami, baik yang sahih maupun yang dlaif:
«ﺃﺷﺮﻑ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻞ اﻟﻘﻠﻴﺐ ﻓﻘﺎﻝ: " ﻳﺎ ﺃﻫﻞ اﻟﻘﻠﻴﺐ، ﻫﻞ ﻭﺟﺪﺗﻢ ﻣﺎ ﻭﻋﺪ ﺭﺑﻜﻢ ﺣﻘﺎ؟ " ﻗﺎﻟﻮا: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﻭﻫﻞ ﻳﺴﻤﻌﻮﻥ؟ ﻗﺎﻝ: " ﻳﺴﻤﻌﻮﻥ ﻛﻤﺎ ﺗﺴﻤﻌﻮﻥ، ﻭﻟﻜﻨﻬﻢ ﻻ ﻳﺠﻴﺒﻮﻥ».
Memuat Komentar ...