Putin Menyebut As Lakukan Penahanan Sewenang-wenang Terhadap Agen Rusia
LADUNI.ID, Rusia - Penahanan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap seorang agen Rusia, Maria Butina, membuat presiden Vladimir Putin angkat bicara. Ia menyebut penahanan agen negaranya, merupakan tindakan "sewenang-wenang."
"Jelas ini sewenang-wenang. Saya tidak mengerti mengapa ia didakwa," tegas Putin sebagaimana dikutip dari AFP, Sabtu (27/4).
Sementra itu, Butina sendiri mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk bertugas sebagai agen pemerintah asing tanpa registrasi resmi. Kemudian pengadilan Washington menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas perbuatannya.
Kendatipun demikian, menurut Putin dakwaan tersebut dibuat-buat supaya Butina dapat dijebloskan ke penjara di AS.
"Tak ada yang bisa dituduhkan atasnya, tapi agar kasus ini terlihat tidak konyol, dia dihukum 18 bulan penjara," terang Putin.
Dengan keputusan pengadilan tersebut, Butina menjadi satu-satunya warga Rusia yang ditahan dan divonis dalam proses penyelidikan besar-besaran dugaan intervensi dalam pemerintahan AS.
Memuat Komentar ...