Diduga Kuat Teroris, Pemerintah Sri Lanka Melarang Dua Ormas Ini

 
Diduga Kuat Teroris, Pemerintah Sri Lanka Melarang Dua Ormas Ini

LADUNI.ID, Jakarta – Pasca serangan teror bom yang menewaskan sekitar 250 orang, Presiden Sri Lanka melarang dua organisasi massa Islam yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di delapan lokasi termasuk empat hotel dan tiga gereja.

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengumumkan pelarangan organisasi ini sepekan peristiwa bom. Adapun kedua organisasi yang dilarang itu adalah National Thawheedh Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim.

“Otoritas beralasan tidak bisa melarang kedua organisasi yang kurang dikenal ini karena sebelumnya mereka tidak memiliki bukti yang cukup,” tegasnya, seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (27/4) lalu.

Pihak kepolisian mengatakan pelaku yang diduga sebagai dalang dibalik serangan bom ini adalah Mohamed Hashim Mohamed Zahran, yang memimpin NTJ atau kelompok sempalan lain.

Sementara itu, kelompok Jamathei kurang diketahui meskipun anggotanya diduga terlibat dalam serangan itu. Secara terpisah kelompok teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan bom di Kolombo ini.

Setidaknya di berbagai lokasi, terdapat sekitar sepuluh ribu tentara dan polisi dikerahkan untuk melakukan pencarian dan meningkatkan pengamanan pasca serangan bom pada saat perayaan Hari Paskah pada Ahad (21/4) lalu.

Hingga sekarang, otoritas keamanan telah menahan sekitar seratus orang termasuk sejumlah orang asing dari Suriah dan Mesir terkait teror bom di Sri Lanka. Serangan bom itu, menewaskan setidaknya 250 orang termasuk sekitar 40 orang warga asing. Sekitar 500 orang terluka akibat serangan itu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN