Ini Etika Islam dalam Menyebar Upah Buruh

 
Ini Etika Islam dalam Menyebar Upah Buruh

LADUNI.ID, Jakarta - Hari buruh menjadi momentum para buruh menyaurakah hak hak mereka sebagai pekerja.

Hari ini ada di antaranya karena dilatar belakangi oleh banyaknya kasus atau perlakuan tidak adil terhadap para buruh. padahal islam sangat menghormati para buruh.

Lantas bagaimana cara islam menggaji para buruh..?

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi Saw bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).

Menunda pencairan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman.

Nabi Saw bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari Muslim)

Semoga para buruh semakin sejahtera dan hak hak mereka terpenuhi dengan baik. Amin. Salamat hari buruh.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2019


Fauzan Amin.

Ikatan sarjana Quran hadis Indonesia

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN