Ihwal Islam Garis Keras yang Jadi Polemik
LADUNI.ID, Jakarta - Pernyataan pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD tentang istilah Islam garis keras menjadi polemik. Para pendukung pasangan calon Prabowo-Sandi melontarkan kritikannya. Mereka tidak bisa menerima bahwa konstituen pasangan Prabowo-Sandi dikatakan berasal dari kelompok Islam garis keras. Keberatan dan kritikan ini bisa dimaklumi karena istilah Islam garis keras sangat asosiatif dengan terma radikal, ekstrem, intoleran, dan bisa jadi teroris.
Sebagai jawaban atas kritikan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa dalam terminologi politik, istilah garis keras tidaklah negatif. Mahfud menyatakan bahwa garis keras bermakna fanatik atau sangat memegang teguh erat prinsip. Menurut Mahfud, dirinya sendiri adalah seorang yang fanatik; seorang penganut garis keras. Hanya saja, jawaban Mahfud tersebut masih belum bisa diterima oleh para pengkritiknya. Menurut mereka, stigma Islam garis keras terlanjur berkonotasi negatif di tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia. Karenanya, mereka tetap menuntut Mahfud untuk menarik ucapannya serta meminta maaf.
Polemik terkait fenomena Islam garis keras yang saat ini muncul sebenarnya patut kita syukuri. Bangsa kita sampai sekarang belum bisa merumuskan kesepakatan bersama terkait dengan sikap yang harus diambil saat berhadapan dengan fenomena gerakan trans-nasional berlabel Islam. Di satu sisi, kelompok-kelompok ini telah meniupkan api ghirrah keberislaman di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Islam saat ini tidak lagi dianggap sebagai agama kolot. Bahkan, menjadi orang Islam telah menciptakan kebanggaan. Muncul keyakinan bahwa era revivalisme Islam telah tiba.
Memuat Komentar ...