PROFIL.
Pondok pesantren Modern Dzikir Al-Fath Pimpinan Prof. Dr. KH. Muhammad Fajar Laksana, SE.,CQM.,MM.,Ph.D didirikan pada tahun 2010 sekaligus diresmikan langsung oleh Tokoh Ulama Indonesia KH. Shalahudin Wahid (Gus Sholah). Berdiri dibawah Yayasan Pasim Al-Fath dengan Akta Pendirian Yayasan Pasim Al-Fath notaris Cahya Ningsih Tedjwisastra,S.H.,M.Kn tanggal 10 Juni 2010 Nomor : 1, kemudian mengalami pembaruan dengan Akta Perubahan Yayasan Pasim Al-Fath notaris Putri permatahati,SH,.M.Kn tanggal 10 Juli 2019 Nomor : 02, Kemenkumham RI Nomor : AHU.AH.01.06-0013877.
Pondok pesantren Modern Dzikir Al Fath Kemudian mendapatkan SK Izin dari Kementrian Agama Kota Sukabumi dengan Nomor : 032 tahun 2018 serta Piagam Izin Operasional dari Kementrian Agama Kota Sukabumi dengan Nomor : 510032710079.
Pesantren Dzikir Al-Fath yang berada di Perum Gading Kencana, Jl. Merbabu, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Pada mula KH. Muhammad Fajar Laksana hanya menjadi pemimpin sebuah perkumpulan majlis dzikir pada tahun 1996 yang menawarkan pengobatan herbal dan pencak silat sebagai sebuah jalan dzikir di dalam masjlisnya tersebut, semakin bertambahnya jamaah majlis dzikir dari tahun ketahun maka KH. Muhammad Fajar Laksana pun akhirnya memutuskan untuk mendirikan sebuah pondok pesantren, dan pondok Pesantren Dzikir Al-Fath pun diresmikan menjadi sebuah pondok pesantren pada tahun 2010.
Memuat Komentar ...