Kedewasaan Berdemokrasi
LADUNI.ID - Bangsa Indonesia telah sukses menggelar pemilu serentak dengan damai. Pemilu adalah alat demokrasi. Demokrasi merupakan sistem terbuka. Dalam demokrasi, aktornya banyak. Bukan hanya sektor publik atau pemerintah dan aparaturnya. Aktor lain yang sama kuat dan penting adalah sektor privat (pasar/swasta) dan masyarakat (civil society). Tata kelola ini disebut dengan governance. Pemerintah (government) salah satu aktor, tetapi bukan satu-satunya. Dia tidak bisa merekayasa kehendaknya dengan sewenang-wenang tanpa reaksi pasar dan masyarakat. Tindakan sepihak Pemerintah hanya mungkin di negara otoriter dengan sistem tertutup.
Klaim Kecurangan
Dengan dasar asumsi ini, kita letakkan klaim kecurangan pemilu oleh Prabowo. Capres Paslon 02 ini menuduh pemilu direkayasa secara curang oleh Pemerintah. Lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dianggap telah dikooptasi, begitu juga pollster yang mengumumkan hitung cepat (quick count) hasil pemilu. Mereka tak lebih sebagai konsultan bayaran yang bekerja secara profesional untuk menggiring opini kemenangan Paslon 01. Apakah tuduhan ini masuk akal?
Dari kaca mata teori governance, tuduhan ini tidak masuk akal bahkan konyol. Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi dengan sistem terbuka. Penyelenggaraan pemilu diawasi oleh banyak mata. Bukan hanya oleh lembaga negara yang diberi mandat untuk itu (Bawaslu di semua jenjang), tetapi juga oleh masyarakat, termasuk saksi dan pemantau pemilu. Jalannya pemilu juga diamati oleh swasta (pasar dan pelaku usaha). Setiap benih kecurangan, apalagi masuk kriteria TSM (terstruktur, sistematis, dan massif), mustahil lolos dari kontrol para pemangku kepentingan.
Memuat Komentar ...